Minggu, 01 April 2012

HARUSKAH BBM NAIK ?


Kenaikan harga minyak (BBM) di sebagian besar negara merupakan peristiwa biasa, sama dengan kenaikan harga sebuah permen. Tapi di Indonesia, kenaikan BBM merupakan peristiwa yang luar biasa karena memicu naiknya harga kebutuhan pokok, bahkan harga permen pun ikut terdongkrak. Seperti kata Pak Dahlan Iskan, siapapun presidennya akan terjerat dengan BBM. Terjerat untuk memutuskan naik atau tidaknya harga emas hitam tersebut. Kenaikan harga BBM yang sebenarnya berada di ranah ekonomi keuangan meluas ke ranah politik. Dan bisa ditebak ujungnya, menimbulkan kehebohan yang luar biasa.

Banyak pihak yang mencoba memberikan solusi seperti Pak Dahlan Iskan yang mencoba mengembangkan mobil listrik nasional untuk mengurangi ketergantungan transportasi terhadap BBM. Dan saya juga merasa ikut terpanggil memberikan solusi sesuai dengan ilmu yang saya miliki, yaitu administrasi publik. Dalam ilmu administrasi publik, proses pengambilan keputusan memiliki banyak pilihan, atau dengan kata lain banyak jalan menuju Roma. Tulisan ini mencoba mengkaji pilihan-pilihan tersebut.

Subsidi BBM mulai diberikan ketika Indonesia mengalami surplus minyak pada tahun 80-an. Pada saat itu, minyak yang kita hasilkan lebih besar dari pada yang dikonsumsi, sehingga pemerintah mampu untuk memberikan subsidi. Namun sejak akhir tahun 90-an, produksi minyak nasional terus menurun, sedangkan konsumsi terus meningkat. Pada tahun 2012 ini, produksi minyak nasional sekitar 900 ribu barel per hari, sedangkan konsumsi sebesar 1,3 juta barel per hari. Inilah yang memaksa pemerintah mencabut subsidi untuk menyeimbangkan anggaran.

Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah pencabutan subsidi merupakan solusi satu-satunya?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa sebab dari dicabutnya subsidi BBM adalah terjadinya ketimpangan antara jumlah produksi dengan jumlah konsumsi. Produksi terus menurun, sementara konsumsi terus meningkat. Dari penjelasan tersebut sebenarnya ada 3 solusi, yaitu meningkatkan produksi, mengurangi konsumsi, terakhir baru mencabut subsidi agar sesuai dengan harga pasar.

Solusi pertama, meningkatkan produksi, bisa dengan melakukan efisiensi dan maupun membuka ladang minyak baru. Untuk efisiensi, sistem cost recovery (biaya produksi minyak yang diganti oleh negara) sangat tidak efisien. Sistem ini sangat memanjakan perusahaan minyak karena biaya eksplorasi, produksi, dan administrasi yang mereka keluarkan diganti oleh pemerintah. Inilah bisnis yang tidak mengenal rugi atau balik modal. Lebih menyakitkan lagi, 90% blok migas kita dikuasai asing, sehingga dana cost recovery tersebut mengalir ke luar. Pada tahun 2012 ini saja, negara harus membayar cost recovery (secara tidak langsung subsidi untuk perusahaan migas) sebesar US$ 15,3 miliar (Rp 140,2 Triliun). Jika pemerintah bisa menghapuskan atau mengurangi cost recovery ini, tentu pengahasilan dari sektor migas akan meningkat sehingga mampu mempertahankan subsidi BBM.

Kebijakan perminyakan Indonesia, selain tidak efisien dalam produksi juga tidak efisien dalam proses penjualan. Pemerintah mengizinkan perusahaan eksplorasi minyak untuk menjual produksinya langsung ke luar negeri. Untuk kebutuhan dalam negeri, pemerintah meminta Pertamina selaku distributor BBM membeli minyak dengan harga pasar melalui Petral, yaitu perusahaan broker yang berpusat di Singapura. Inilah salah satu alasan pemerintah mengurangi subsidi bahkan mungkin akan mencabutnya. Padahal, ada cara yang lebih efisien, yaitu pertamina membeli langsung dari perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia, kemudian mengolahnya sendiri. Cara ini mampu menekan ketergantungan harga minyak dalam negeri terhadap harga di pasar dunia.

Untuk pembukaan ladang minyak, pemerintah sama sekali tidak menunjukkan usaha untuk mencari ladang minyak baru. Dari 60 cekungan minyak yang diketahui, baru 38 yang dieksplorasi. Di cekungan yang belum dioperasi tersebut terdapat cadangan sebesar 9,67 miliar barel minyak. Jika semuanya deksplorasi maka cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (479 juta barel per tahun) selama 20 tahun. Bahkan angka ini masih bisa bertambah jika pemerintah benar-benar berusaha meningkatkan riset untuk menemukan ladang minyak yang baru. Namun, potensi ini tidak dimanfaatkan secara maksimal. Inilah yang menjadi ironi, disaat konsumsi minyak meningkat tajam, pemerintah hanya membuka sedikit ladang minyak baru.

Solusi kedua adalah mengurangi konsumsi BBM. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan BBM. Dari konsumsi minyak nasional, 56% berada di sektor transportasi. Jika pemerintah ingin mengurangi penggunaan BBM, maka mengembangkan transportasi umum yang berkualitas serta menekan penggunaan kendaraan pribadi adalah solusinya. Namun, hampir tidak ada usaha pemerintah untuk melakukan hal tersebut. Malah yang ditekan adalah rakyat kecil lewat program konversi minyak ke gas (hanya 14 % dari konsumsi BBM nasional).

Kita bisa amati, dalam beberapa tahun belakangan tidak ada usaha pemerintah untuk mengembangkan transportasi masal, seperti kereta api. Transportasi yang sudah ada pun kualitasnya masih sangat rendah. Inilah yang menghambat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Otomatis ini juga menghambat usaha untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di kota-kota besar.

Solusi ketiga adalah mencabut subsidi BBM. Inilah pilihan yang paling mudah, merugikan dan beresiko tinggi. Pemerintah tidak perlu bertindak apa-apa, hanya mengikuti harga pasar. Ketika harga pasar naik dan mengancam keseimbangan anggaran tinggal mencabut subsidi.

Pengambilan sebuah keputusan di pemerintahan harus memperhatikan prinsip rasionalitas publik, yaitu mengambil keputusan terbaik berdasarkan logika. Tujuannya untuk mendapatkan dukungan dan mengurangi potensi konflik dengan masyarakat. Berdasarkan fakta di atas, solusi yang paling rasional adalah solusi pertama dan kedua. Bahkan jika dikombinasikan antara keduanya, akan menghasilkan keuntungan yang luar biasa. Yang menjadi pertanyaan terakhir adalah jika ada pilihan-pilihan lain yang lebih menguntungkan dan aman mengapa pemerintah lebih memilih pilihan yang merugikan dan beresiko? Apakah ini karena ketidaktahuan atau karena kesengajaan? Entahlah….

Jumat, 09 Maret 2012

KEADILAN DALAM TANGGUNG JAWAB LINGKUNGAN


Isu illegal loging dan pengrusakan lingkungan kembali marak untuk diperbincangkan karena tema tersebut muncul kembali dalam beberapa waktu belakangan. Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan oleh laporan LSM internasional, Green Peace yang menyatakan sebagian bahan baku kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper menggunakan kayu ramin, yaitu kayu alam yang dilindungi secara internasional. Ini adalah kasus yang kesekian kalinya organisasi/negara asing menggunakan isu lingkungan untuk menyorot produk-produk Indonesia. Bulan lalu juga diberitakan, Amerika Serikat memperingatkan perusahaan CPO Indonesia karena isu lingkungan.

Berbicara mengenai illegal loging, kerusakan hutan dan lingkungan akan membawa kita kepada suatu isu yang sedang mendunia yaitu pemanasan global (global warming). Pemanasan global terjadi karena meningkatanya jumlah gas rumah kaca yang dihasilkan oleh polusi (kendaraan bermotor dan industri) serta kerusakan alam akibat eksploitasi yang berlebihan. Fakta yang ada, Amerika Serikat menghasilkan emisi gas rumah kaca sebesar 25% dari yang dihasilkan dunia. Selanjutnya negara-negara Eropa juga masuk peringkat atas penghasil gas rumah kaca. Khusus Amerika Serikat, sebagai salah satu penghasil emisi gas rumah kaca terbesar, selalu menolak menandatangani protokol Kyoto yang pada intinya mewajibkan setiap negara mengurangi emisinya.

Melihat fakta yang ada, sangat menggelikan dengan tindakan Green Peace maupun Amerika Serikat yang selalu menyalahkan Indonesia atas kerusakan lingkungan, padahal negara mereka adalah perusak lingkungan terbesar di dunia. Green Peace sebagai organisasi yang berpusat di Belanda lebih sibuk mengurusi kerusakan hutan di negara berkembang daripada menekan negara-negara Eropa (maju) untuk mengurangi emisinya. Lebih menggelikan lagi, Green Peace sangat jarang membicarakan pengrusakan lingkungan yang dilakukakan negara perusak lingkungan terbesar seperti Amerika Serikat. Mereka lebih sering menyorot Indonesia yang memiliki peran kurang dari 1% terhadap pemanasan global. Tentunya ini menimbulkan keraguan, apakah benar mereka sedang berusaha menyelamatkan lingkungan atau sedang melakukan strategi dagang untuk menjegal negara-negara berkembang?.

Pada saat ini, Amerika Serikat belum pulih dari krisis ekonomi dan Eropa juga sedang berjuang melepaskan diri dari krisis. Ditengah keadaan sulit tersebut, perekonomian negara-negara Asia tetap tumbuh positif. Sudah jadi rahasia umum, negara-negara barat sangat khawatir terhadap kemajuan ekonomi/industri yang dicapai negara-negara Asia. Sejarah juga mencatat trik-trik kotor yang pernah dilakukan barat untuk mengerem kemajuan industri negara-negara timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan Cina, mulai dari isu HAM, dumping, dan lingkungan. Negara-negara barat mengangkat isu tersebut seolah-olah mereka suci dari pelanggaran HAM, kebijakan dumping, maupun pengrusakan lingkungan baik di masa lalu maupun sekarang.

Kita juga tidak setuju terhadap pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, tapi kita lebih tidak setuju lagi jika tanggung jawab penyelamatan lingkungan dunia dibebankan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Bagaimana mungkin perusahaan yang menggaji karyawannya hanya standar UMR, disuruh memikul beban yang sama dengan perusahaan-perusahaan di barat yang menggaji karyawannya ribuan dolar. Sungguh sebuah ketidakadilan dan pelanggaran HAM berat jika kita menekan perusahaan seperti Indah Kiat memikul tanggung jawab meyelamatkan lingkungan dunia, karena pihak yang akan merasakan beban terbesar adalah buruh-buruh yang berada di level bawah. Merekalah golongan pertama yang akan dikorbankan jika perusahaan mengalami penurunan pendapatan.

Penyelamatan lingkungan merupakan tanggung jawab semua manusia yang hidup di muka bumi ini. Salah satu masalah terbesar adalah penyelamatan lingkungan berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi/industri. Pihak yang melakukan kebijakan penyelamatan lingkungan harus berhadapan dengan konsekuensi menurunnya pendapatan mereka. Inilah yang selalu menjadi keengganan berbagai pihak, baik negara maupun industri untuk memulai aksi menyelamatkan lingkungan. Oleh karena itu, nilai-nilai keadilan adalah sesuatu yang mutlak digunakan untuk menentukan seberapa besar tanggung jawab yang diemban oleh masing-masing pihak. Keadilan Komutatif (sama besar) tidak bisa digunakan dalam membagi tanggung jawab tersebut. Keadilan Distributif (sesuai dengan porsinya) adalah jawaban yang tepat untuk masalah ini karena keadilan tersebutlah yang menjamin setiap pihak berperan menyelamatkan lingkungan sesuai dengan “dosa-dosa” yang telah dibuatnya.

Sabtu, 04 Februari 2012

ANTARA MIMPI DAN KENYATAAN


Pembahasan mengenai barat dan timur akan membawa kita melihat beberapa perbedaan. Selain perbedaaan geografi, kita juga dapat melihat perbedaan nilai-nilai yang di gunakan. Di barat, nilai-nilai yang dominan adalah nilai-nilai individu. Kebebasan individu menjadi prinsip dasar dalam kegiatan masyarakat barat. Sedangkan, orang-orang timur lebih mengedepankan nilai-nilai kebersamaan/kemasyarakatan. Sehingga kebebasan individu bukan hal yang mutlak karena harus disesuaikan dengan kepentingan umum.

Perbedaan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun yang perlu dicatat, setiap peradaban maju dan berkembang dengan berpedoman kepada nilai-nilai yang dianutnya. Nilai-nilai kebebasan individu yang digunakan masyarakat barat menjadi napas bagi revolusi industri pada abad ke 17. Sebelum itu, nilai-nilai islam menjadi dasar utama bagi kejayaan bangsa arab dari abad ke 7 hingga abad ke 12. Bahkan jauh sebelum masehi, beberapa peradaban kuno telah mencapai puncak kejayaan dengan nilai-nilai yang mereka yakini.

Indonesia sebagai bagian dari bangsa timur juga memiliki nilai-nilai tersendiri. Bahkan jumlahnya lebih banyak karena keadaaan masyarakat yang majemuk, beraneka ragam etnis dan agama. Meskipun begitu, banyaknya nilai berbanding terbalik dengan penggunaannya. Kecenderungan masyarakat Indonesia di abad 21 ini, nilai hanya menjadi cerita tertulis, sedangkan tindakan sehari-hari masih jauh bahkan bertolak belakang dengan nilai yang dianut. Misalnya bagi orang Indonesia, banyaknya kekayaan yang dimiliki lebih dihargai daripada cara memperoleh kekayaan tersebut (Kwang, 2001). Tidak heran, kejahatan dan kebohongan besar seperti korupsi pun diterima sebagai sesuatu yang wajar.

Riau yang merupakan bagian dari Indonesia, memiliki banyak nilai yang telah diwariskan oleh para leluhur. Nilai-nilai tersebut secara tidak langsung terlembaga karena penggunaan simbol-simbol budaya dalam kegiatan pemerintahan. Namun, seperti cerminan masyarakat Indonesia sekarang, simbol hanya sebatas simbol. Tindakan sehari-hari masih jauh dari simbol yang digunakan. Di atas pangung mengajarkan nilai sopan santun, tapi sehari-hari menunjukkan sifat kasar dan hasut. Setiap saat menganjurkan kejujuran, namun dalam kata dan perbuatan lebih banyak kebohongan daripada kebenaran. Kopiah dan songket tidak pernah ketinggalan, tapi justru dengan itu KKN dilaksanakan. Setiap pidato ayat Al-quran jadi kutipan, tapi dalam keseharian halal dan haram dicampuradukkan.

Walaupun terlihat jelas perbedaan ucapan dan sikapnya, mereka masih saja berteriak membanggakan budayanya. Bahkan ini didukung oleh sikap lembaga-lembaga yang memberikan gelar adat tanpa ukuran yang jelas. Orang yang jelas-jelas tak beradat malah mendapatkan gelar adat. Inilah yang menjadi pembenaran kejahatan atau penyimpangan yang mereka lakukan. Ketika terjadi kerusakan moral di masyarakat, yang jadi kambing hitam adalah pelaku dan pengaruh luar. Padahal, jika para tokoh mampu menerapkan dan memberikan teladan, kerusakan moral bisa dikurangi.

Keadaan seperti itu tidak menyurutkan masyarakat Riau untuk bermimpi mencapai visi misi Riau 2020: menjadi pusat peradaban melayu dan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Sekarang kita lihat saingan kita seperti Malaysia dan Singapura. Malaysia sangat konsisten menerapkan nilai-nilai melayu dalam pembangunannya. Begitu juga dengan Singapura, sebagai negara multi etnis mereka menggunakan nilai-nilai kebaikan universal seperti disiplin, kebersihan, ketegasan dan lain-lain.

Mereka semua telah berlari untuk mencapai cita-citanya, sementara kita menjadikan cita-cita hanya sebagai pelengkap konsep pidato. Masih beranikah kita bermimpi menguasai Asia Tenggara dengan saingan yang sedang melaju pesat dan kita yang sedang kehilangan jati diri?. Berkaca dari pengalaman beberapa umat yang telah mencapai puncak kejayaan di masa lalu, sulit rasanya untuk yakin kita akan berhasil.

Kembali ke khittah adalah salah satu solusi. Kembali ke nilai-nilai yang kita yakini dapat membangun jati diri kita. Michael P. Todaro, memasukkan Self-estem (jati diri) sebagai syarat untuk memahami makna pembangunan. Pembangunan akan kehilangan roh jika masyarakatnya kehilangan jati diri. Tentu saja dengan harapan ini bukan sekedar tulisan penghias spanduk, tapi tindakan nyata yang harus dilakukan dalam keadaan senang ataupun susah. Aparat pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama, dan cerdik pandai adalah ujung tombak utama. Karena sebagai tokoh publik, merekalah yang menjadi panutan bagi masyarakat. Selama mereka masih mempertontonkan penyimpangan, sulit untuk berharap akan terjadi perubahan. Ibarat kata pepatah, jika guru kencing berdiri, muridnya akan kencing berlari.

Jumat, 13 Januari 2012

AMBIGUITAS OTONOMI DAERAH


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ambiguitas adalah kemungkinan adanya makna lebih dari satu dalam sebaut kata, gabungan kata, atau kalimat. Jadi Ambiguitas dalam otonomi daerah dapat kita artikan sebagai pemaknaan lebih dari satu makna terhadap konsep otonomi. Otonomi daerah yang mulai diperkuat sejak keluarnya UU No. 22 Tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No.32 Tahun 2004, ternyata belum mencapai pada tujuannya yaitu mengakomodasi kepentingan masyarakat, melakukan efisiensi, serta pemberdayaan masyarakat daerah.

Ada bermacam-macam ambigu yang bisa kita amati. Pertama, ambigu tentang makna otonomi. Bagi masyarakat di daerah, otonomi dianggap sebagai pelimpahan semua kewenangan kepada pemerintah/masyarakat daerah. Sedangkan menurut pemerintah pusat otonomi daerah merupakan pelimpahan hanya sebagian kewenangan. Menurut masyarakat di daerah, Setiap tindakan dari luar (pemerintah pusat) adalah bentuk campur tangan yang haram hukumnya. Mereka lupa bahwa daerahnya masih bagian dari Pemerintah Republik Indonesia. Dalam konsep otonomi bahkan negara federal sekalipun, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan yang ada di daerah karena kewenangan yang ada di sana merupakan kewenangan pemerintah pusat yang telah dilimpahkan. Konsep tersebut merupakan makna otonomi dari sudut pandang pemerintah pusat, sedangkan masyarakat daerah memandang bahwa kewenangan yang ada di mereka merupakan milik mereka sepenuhnya. Akibatnya sering muncul perang opini antara pemerintah pusat dan masyarakat di daerah. Pemerintah pusat menganggap daerah tidak mampu menjalankan otonomi, sedangkan daerah berpikiran pemerintah pusat tidak sepenuhnya memberikan kewenangan. Pemerintah pusat menganggap semua kewenangan telah dilimpahkan/didelegasikan, tetapi masyarakat di daerah masih berteriak minta tambah kewenangan. Dulu minta otonomi, setelah diberi minta lagi otonomi khusus, setelah dapat masih juga merasa kurang dan akhirnya minta merdeka. Masalah seperti ini dipicu oleh kesalahan informasi antara pemerintah pusat dan masyarakat di daerah. Penyebabnya bisa karena pemerintah pusat kurang memberikan pemahaman atau pejabat-pejabat daerah yang membiarkan/memberi pemahaman yang salah. Hal-hal seperti ini yang menyebabkan suburnya penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat daerah. Mereka memanfaatkan perbedaan pemahaman masyarakat dan pemerintah pusat untuk berlindung atau mengalihkan perhatian dari penyimpangan yang mereka lakukan.

Ambigu kedua, letak otonomi daerah. Menurut konsepnya, letak otonomi daerah difokuskan di pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah (Asas Dekonsentrasi) yang berwenang melakukan pengawasan dan koordinasi. Namun dalam prakteknya, pemerintah provinsi selain menjalankan Asas Dekonsentrasi juga menjalankan Asas Desentralisasi (pelimpahan kewenangan) yang sebenarnya milik Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini ditandai dengan dipilihnya Gubernur oleh rakyat serta dipertahankannya organisasi perangkat daerah seperti DPRD provinsi dan badan-badan lainnya. Dampaknya, pemerintah provinsi harus diberi kewenangan yang sama dengan pemerintah kabupaten/kota karena kesamaan bentuk organisasi. Otomatis tugas dan tanggung jawabnya lebih kurang sama. Tidak mengherankan sering terjadinya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah Kabupaten/Kota dengan pemerintah provinsi karena ketidakjelasan pemerintah provinsi menjalankan asas dekonsentrasi atau desentralisasi. Akibat buruknya lagi, terjadi kegiatan politik dan pemerintahan berbiaya tinggi. Pemerintah provinsi mengadakan Pilkada sebagaimana pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi memiliki anggaran pembangunan seperti yang dimiliki kabupaten/kota. Provinsi juga memiliki legislatif sebagaimana kabupaten/kota. Ini yang menyebabkan tujuan otonomi untuk menciptakan efisiensi tidak tercapai dan malah menciptakan pemborosan.

Ambigu ketiga, pengertian tentang rakyat. Rakyat dalam arti yang sebenarnya adalah seluruh penduduk yang mendiami suatu wilayah. Rakyat dalam konteks otonomi daerah adalah pelaku dan sasaran dari otonomi itu. Otonomi yang didapat dan dijalankan oleh pemerintah daerah ditujukan untuk memberdayakan rakyat sehingga dapat mencapai kesejahteraan. Namun pada prakteknya, yang diberdayakan untuk menjadi sejahtera hanya kelompok tertentu yaitu pejabat daerah dan pengusaha rekanan pemerintah daerah. Bahkan dengan lantanganya setiap kepala daerah berlomba-lomba mengumumkan keberhasilannya mensejahterakan rakyat. Padahal makna rakyat yang sebenarnya dengan yang mereka maksudkan berbeda.

Infrastruktur dibangun bukan untuk mendorong perekonomian masyarakat, melainkan hanya untuk menciptakan kemegahan. Peningkatan lapangan kerja dibuat secara instan yaitu membuka lowongan PNS sebesar-besarnya. Akibatnya terjadi ketidakseimbangan jumlah PNS dan beban kerjanya. Inilah yang membuat ketimpangan APBD setiap tahun, dimana belanja pegawai lebih besar dari pada belanja pembangunan.

Ambigu-ambigu tersebut terjadi bisa karena perbedaan pandangan bisa juga karena sengaja diciptakan. Dari setiap kekurangan dalam suatu sistem ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan. Setelah 12 tahun otonomi daerah diperkuat, manfaat terbesar diperoleh hanya sekelompok orang yang dekat dengan kekuasaan. Di satu sisi pemerintah pusat merasa sudah memberikan otonomi yang besar kepada daerah, sedangkan di sisi lain masyarakat di daerah masih saja merasa kekurangan. Di masa lalu kekuasaan dan kesejahteraan terpusat di Ibu Kota. Sedangkan pada saat sekarang kekuasaan dan kesejahteraan justru tertahan di pusat kekuasaan daerah. Terpampang dengan jelas di depan mata masyarakat. Bagi mereka yang tidak memahami permasalahan otonomi, dengan cepat menuding adanya ketidak adilan pemerintah pusat. Orang-orang seperti ini yang terus dikipas untuk minta merdeka, memberontak dan sebagainya. Padahal walau bisa merdeka sekalipun jika sikap mental pengusa daerah masih belum berubah, kesejahteraan untuk masyarakat hanya seperti tetesan embun di pagi hari.

Senin, 02 Januari 2012

Kejujuran Lopa


Lebih kurang 28 tahun silam, tatkala mendiang Prof Dr Baharuddin Lopa masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, panggung hukum Indonesia geger oleh munculnya sosok Lopa yang jujur, antikorupsi, dan nyali bak harimau. Ia tidak kenal warna abu-abu, sebab bagi dia warna itu hanya hitam dan putih. Benar atau salah.

Ada banyak cerita tentang kejujuran mantan Jaksa Agung (2001) dan mantan Menteri Kehakiman (2001) ini. Ketika Lebaran menjelang, ia tegaskan kepada anak buahnya untuk tidak menerima parsel Lebaran. Ia menggelar jumpa pers yang di antaranya mengumumkan, seluruh aparat kejaksaan Sulawesi Selatan tidak terima hadiah dalam bentuk apa pun.

Ketika tiba di rumah, ia melihat ada dua parsel di rumahnya. ”Eh, siapa yang kirim parsel ke sini,” ucap Lopa dengan raut masam. Seisi rumah bungkam karena tahu Lopa geram. Lopa kemudian sangat terkejut ketika melihat salah satu parsel tersingkap 10 cm. ”Aduh, siapa yang membuka parsel ini?”

Seorang putrinya maju ke depan dan dengan jujur menyatakan dialah yang buka dan mengambil sebuah cokelat. ”Mohon maaf Ayah,” ujar anak perempuan itu. Lopa menghela napas, ia tidak bisa marah kepada putrinya, tetapi tidak urung ia memperingatkan untuk tidak melakukan hal itu lagi. Pria Mandar ini menyuruh putranya membeli cokelat dengan ukuran dan jenis yang sama. Cokelat itu dimasukkan ke bungkusan parsel dan segera dikembalikan kepada pengirimnya.

Suatu hari ia bercakap-cakap dengan istrinya dan mengajak istrinya menghitung tabungan mereka. ”Oh, uang itu sudah cukup untuk uang muka mobil Toyota Kijang,” ujar Lopa.

Maka datanglah ia ke distributor mobil di Makassar. Ia langsung menemui direktur utama perusahaan itu. Lopa menyampaikan keinginannya membeli mobil dengan uang muka sekian rupiah, sisanya dicicil. Sang dirut menawarkan diskon yang biasa ia berikan kepada kawan-kawannya.

Lopa terkejut ketika tahu besaran diskonnya. Sebab bagi dia, diskon lebih dari 3 persen dari harga barang sudah melampaui batas kepantasan. Saudagar tersebut menyatakan, ”Saya penjual, saya hendak beri berapa persen diskonnya, kan, terserah saya, bukankah itu wilayah saya?”

Lopa tetap menolak dan menyatakan diskon hanya 3 persen. Akhirnya, usahawan itu mengalah dan menerima keinginan Lopa. Belakangan, urusan ini membuat ia kikuk karena setiap bulan Lopa datang sendiri menyetor cicilannya. Dan penyetoran itu jauh sebelum tanggal jatuh tempo. Bukan apa-apa, Lopa adalah temannya, ia kikuk harus menerima cicilan langsung dari teman dekat selama bertahun-tahun. Akan tetapi, ia menghormati Lopa yang memegang teguh prinsip hukum yang ”serba hitam putih” itu.

Cerita tentang Lopa yang jujur menjadi semacam legenda di panggung hukum nasional. Suatu hari, ia hendak menunaikan ibadah haji. Seorang teman sekolahnya sejak SD hingga perguruan tinggi, yang sukses sebagai pengusaha, memberinya 10.000 dollar AS. Lopa terkejut dengan pemberian ini. Pada kesempatan pertama ia datang ke rumah temannya dan mengembalikan uang itu.

Lopa berkata, ”Saya tahu engkau ikhlas, akhlakmu pun terpuji. Saya tahu pula usahamu berjalan di jalur lurus. Namun, maafkan saya, saya tidak bisa menerima uang ini. Kita bersahabat saja, ya.” Pengusaha itu tidak bisa berkata apa-apa kecuali mengusap air matanya karena terharu.

Lopa mengungkapkan, seorang penegak hukum mutlak berintegritas. Ia boleh hidup ekstra sederhana, tetapi itu tidak bisa menjadi alasan menerima apa pun dari siapa pun. ”Banyak di antara masyarakat tidak menyadari, tegaknya hukum menentukan kinerja ekonomi. Sebab, munculnya supremasi hukum akan membuat pelaku bisnis tenang. Kalaupun bisnisnya ”diusik”, para pebisnis itu akan tenang karena ada hukum. Jaksa akan menjalankan tugasnya dengan baik dan hakim akan menjatuhkan vonis yang sesuai hukum dan rasa keadilan.”

Lopa benar. Lihatlah, semua negara yang ekonominya maju, praktik hukumnya pasti baik. Kita masih jauh dari pelaksanaan hukum yang ideal. Hukum masih dipermainkan kekuasaan, mafia peradilan, dan aparat yang tidak jujur.

Betapa kita tidak pening oleh demikian banyak aparat penegak hukum sendiri yang ditahan, diadili, dan kemudian dipenjarakan karena terbukti melawan hukum. Bagaimana pula negeri ini bisa dipercaya para investor dan pelaku ekonomi dalam negeri kalau demikian banyak pejabat negara menjadi terdakwa. Mereka tidak sadar, perbuatannya menahan laju pertumbuhan ekonomi. Mereka tidak paham bahwa tegaknya hukum sama dengan mulusnya perekonomian.

Sederhananya seperti ini. Apakah ada pedagang yang berani memalsukan merek kalau hukum menjadi panglima? Adakah pebisnis yang mengelak membayar pajak? Apakah ada pelaku ekonomi berani memalsukan akta tanah? (ABUN SANDA) kompas.com Senin, 2 Januari 2012 | 19:57 WIB

Jumat, 21 Oktober 2011

Menyampaikan


Ketika mengikuti mata kuliah Toplumsal ve Kamusal İlişkiler (Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), antara mengerti dan tidak (karena berbahasa Turki), pikiranku teringat sebuah cerita yang pernah ku baca di sebuah web. Sebuah perusahaan minuman berenergi terkenal di dunia sedang panik karena penjualan mereka di beberapa negara arab tidak pernah meningkat. Oleh karena itu, mereka mengirim seorang manajer pemasaran yang paling berprestasi untuk mengatasi hal tersebut. Setelah diteliti oleh sang manajer, dapatlah sebuah kesimpulan bahwa slogan yang digunakan oleh perusahaan “Refreshing and Powerful” (menyegarkan dan menguatkan) tidak dipahami oleh masyarakat karena mereka hanya mengerti bahasa arab. Kemudian si manajer menyuruh anak buahnya menyampaikan pesan tersebut dalam bentuk gambar. Setelah 1 bulan berlalu ternyata penjualan makin anjlok. Si Manajer meneliti kembali. Pada Gambar 1: ada seorang anak muda yang sedang lemas tidak berdaya. Gambar 2: dia minum minuman berenergi. Gambar 3: anak muda tersebut menjadi segar. Dilihat sepintas tidak ada masalah dengan gambar-gambar tersebut. Setelah si manajer melakukan penelitian mendalam ternyata ditemukan kesalahan pada susunan gambar. Gambar-gambar itu disusun mulai dari kiri ke kanan. Padahal orang arab membaca dari kanan ke kiri. Akibatnya susunan gambar yang dimaksud untuk menjelaskan kesegaran dan kekuatan, malah dibaca kebalikannya.

Dari cerita tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan masyarakat adalah cara menyampaikan informasi agar masyarakat menjadi lebih percaya, paham, dan memberikan dukungan. Jika kita amati program-program pemerintah, banyak yang tidak menggunakan ilmu ini. Ada beberapa program yang tujuannya baik tapi disampaikan dengan cara yang kurang baik sehingga tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Kalaupun ada, informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan tujuan karena hanya dilihat dari sudut pandang si pemberi informasi. Padahal yang dituju adalah masyarakat. Misalnya program Elektronik KTP (e-KTP). Sangat sedikit masyarakat yang mengetahui manfaatnya. Akibatnya banyak muncul pandangan sinis dan buruk sangka dari masyarakat. Mereka menganggap proyek itu hanya sebagai lahan pejabat untuk korupsi. Padahal e-KTP ditujukan untuk memudahkan masyarakat. Contoh lain adalah konversi minyak tanah ke gas. Program ini baik karena selain menghemat subsidi juga mengurangi pengeluaran masyarakat (harga gas lebih murah dari minyak tanah). Tapi, karena dibuat tanpa berkomunikasi, banyak masyarakat yang protes. Begitu juga dengan berbagai program pemerintah di daerah yang lebih banyak mendapat tantangan daripada dukungan. Sehingga lebih banyak energi terkuras bukan karena menjalankan program, tapi karena menghadapi tekanan masyarakat.

Salah satu cerita unik yang dapat kita jadikan teladan adalah cerita tentang kesuksesan Walikota Solo, Joko Widodo (Joko Wi) dalam menggusur dan memperbaiki pasar tradisional. Beliau tidak langsung menyampaikan niatnya untuk menggusur pedagang. Tapi, beliau mengundang para pedagang untuk makan bersama. Melalui acara tersebut, beliau berhasil menyampaikan keinginannya dan mendapatkan dukungan. Hal ini bisa terjadi karena cara penyampaian yang langsung, cair, membaur, dan dengan semangat kebersamaan. Cerita lainnya adalah beberapa tempat di Amerika, peringatan dilarang merokok tidak ditulis dengan kata-kata “No Smoking”. Tapi ditulis dengan kata-kata “Thank You for You Not Smoking” (terima kasih untuk anda tidak merokok). Kalimat ini lebih menyentuh perasaan karena tindakan mereka lebih dihargai jika tidak merokok. Sehingga orang yang membaca terdorong hati nuraninya untuk tidak merokok. Ini adalah beberapa seni berkomunikasi yang berhasil. Masih banyak cara-cara lain yang dapat dilakukan. Pada prinsipnya, penyampaian yang dilakukan adalah untuk dipahami oleh si penerima bukan oleh pemberi informasi. Jika prinsip ini dipegang, si penerima lebih mudah untuk memahami pesan yang disampaikan.

Minggu, 17 Oktober 2010

Jakarta yang Kekenyangan

Kemacetan yang melanda Jakarta ikut membuat saya prihatin. Ketika pertama kali menginjak Jakarta pada tahun 2005 saya sudah sering mengalaminya. Namun, beberapa tahun belakangan ini kemacetan ibukota sudah sangat parah. Betapa tidak, dari kawasan Sudirman ke Margonda Depok yang jaraknya lebih kurang 25 Km saya menghabiskan waktu sekitar 3 jam. Begitu juga keluhan salah seorang teman saya yang berjuang 1 jam untuk menaklukkan jalanan Kampung Rambutan – Margonda Depok (sekitar 17 Km) menggunakan sepeda motor.

Masalah tersebut membuat saya teringat pada salah satu makalah kelompok ketika masih kuliah di Administrasi Negara UI. Ketika itu kelompok saya mempresentasikan tentang sejarah Kota Jakarta. Kota ini sebelumnya bernama Batavia yang dirancang oleh Pemerintah Hindia Belanda hanya untuk ditempati 800.000 orang. Namun, pada saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 8.522.589 orang (Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil, 2010), bahkan pada siang harinya penduduk Jakarta mencapai 12 juta orang akibat masuknya penduduk comuter (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang bekerja di Jakarta. Kelebihan jumlah penduduk inilah yang menjadi penyebab utama kemacetan. Dengan luas wilayah hanya 740,3 Km2, Jakarta ditempati 11.512 orang setiap kilometernya, dan pada siang hari kepadatannya menjadi 16.209 orang per kilometer. Keadaan ini berbeda jauh dengan kepadatan penduduk secara nasional yaitu sebesar 124.7/Km2 (Wikipedia, 2010).

Data-data tersebut menggambarkan bahwa terjadi ketidakseimbangan pertumbuhan antara Jakarta dan wilayah lainnya. Disatu sisi keadaan ini menguntungkan Jakarta, namun disisi lain Jakarta direpotkan dengan tingginya arus urbanisasi dan dampak negatif yang ditimbulkan seperti kemacetan, kriminalitas, ketidakteraturan, kemiskinan, dll. Kalau diumpamakan, Jakarta seperti orang yang makan kekenyangan sehingga bukan lagi mendapat manfaat tetapi musibah yang datang mendera. Keadaan ini diperparah dengan faktor topografi yang tidak menguntungkan. 40% wilayah Jakarta berada dibawah permukaan laut pasang, serta dilalui 13 sungai yang mengalir dari arah selatan ke utara (Bappeda Jakarta), sehingga hampir setiap saat Jakarta kebanjiran.

Masalah ini bisa diatasi dengan berbagai cara, tapi memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit baik materi, waktu, dan tenaga. Jika seandainya Jakarta bisa ditata ulang sehingga menjadi tertib dan bebas dari masalah, ini hanya akan berlangsung dalam waktu singkat. Dalam jangka panjang keadaan tersebut semakin mendorong masyarakat melakukan urbanisasi besar-besaran ke Jakarta karena ketidakseimbangan pembangunan. Jakarta akan semakin gemerlap dengan ditambahnya berbagai fasilitas baru sehingga menawarkan berbagai mimpi bagi masyarakat di daerah lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa menata Jakarta secara parsial tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang komprehensif untuk mengatasi masalah yang ada di ibukota negara ini.

Masalah yang dihadapi Jakarta merupakan bagian dari masalah nasional. Kegagalan melakukan desentralisasi pembangunan mengakibatkan terkonsentrasinya pembangunan di ibukota. Dengan kepadatan 130 kali lipat dari kepadatan nasional, menunjukkan bahwa telah terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara ibukota dan wilayah lainnya. Solusi yang komprehensif untuk memecahkan masalah tersebut adalah mendirikan pusat pertumbuhan baru untuk membagi beban yang ada di Jakarta. Beban Jakarta sebagai ibukota Negara, pusat bisnis, pusat perdagangan, dan pusat beberapa industri harus dialihkan sebagian ke wilayah lain. Relokasi industri maupun pusat bisnis bukan pilihan yang bijak karena dapat membuat kegoncangan ekonomi masyarakat dan membutuhkan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar. Solusi yang paling masuk akal adalah memindahkan Ibukota Negara.

Pada tahun 1960, Presiden Soekarno membangun Kota Palangkaraya sebagai Ibukota Republik Indonesia di masa depan. Soekarno sudah memperkirakan bahwa Jakarta pada suatu saat tidak akan mampu lagi menanggung beban sebagai ibukota negara sehingga diperlukan wilayah baru yang disiapkan sebagai ibukota. Namun, ide Soekarno tersebut tidak terlaksana karena beliau lengser pada tahun 1966. Beliau dicurigai dekat dengan PKI sehingga segala yang berbau Soekarno beserta pemikirannya dilarang. Akibatnya, pembangunan Palangkaraya sebagai ibukota negara tidak dilanjutkan.

Masalah yang dihadapi Jakarta dan kesenjangan pembangunan pusat – daerah pada saat ini, membuat ide pemindahan ibukota yang dicetuskan Soekarno layak untuk diteruskan. Dengan memindahkan ibukota, beban yang ada di Jakarta akan berkurang dan akan memunculkan pusat pertumbuhan baru yang diharapkan dapat menggerakkan pembangunan di wilayah sekitarnya. Selain itu, Pemerintah Jakarta dapat menata kembali wilayahnya sehingga dapat mengurai masalah yang ada selama ini.

Dalam tulisan ini saya tidak dapat menentukan secara khusus wilayah yang dapat dijadikan ibukota karena memerlukan penelitian lebih lanjut. Saya hanya menyarankan bahwa ibukota baru harus berada di luar Pulau Jawa dan Sumatera. Wilayah di Pulau Jawa tidak dapat dijadikan ibukota karena wilayah tersebut memiliki tanah yang sangat subur, sehingga lebih cocok dijadikan lumbung pangan nasional. Sedangkan Pulau Sumatera memiliki letak geografis yang sangat strategis yaitu di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, sehingga tanpa keberadaan ibukota di sana, pulau tersebut sudah maju pesat. Kawasan yang jauh tertinggal adalah Indonesia Tengah dan Timur sehingga sudah selayaknya ibukota negara dipindahkan ke sana untuk mempercepat pembangunan.

Pemindahan ibukota negara sangat bermanfaat bagi pembangunan nasional. Daerah yang menjadi bukota akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang akan menggerakkan pembangunan di wilayah sekitarnya sehingga mendorong pemerataan pembangunan. Selain itu, dengan berkurangnya beban Jakarta, maka pemerintah dapat menata kembali kota tersebut menjadi lebih indah dan tertib. Tanpa pemindahan ibukota, maka Jakarta akan menjadi semakin gemuk seperti orang yang makan kekenyangan.