Sabtu, 04 Februari 2012

ANTARA MIMPI DAN KENYATAAN


Pembahasan mengenai barat dan timur akan membawa kita melihat beberapa perbedaan. Selain perbedaaan geografi, kita juga dapat melihat perbedaan nilai-nilai yang di gunakan. Di barat, nilai-nilai yang dominan adalah nilai-nilai individu. Kebebasan individu menjadi prinsip dasar dalam kegiatan masyarakat barat. Sedangkan, orang-orang timur lebih mengedepankan nilai-nilai kebersamaan/kemasyarakatan. Sehingga kebebasan individu bukan hal yang mutlak karena harus disesuaikan dengan kepentingan umum.

Perbedaan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun yang perlu dicatat, setiap peradaban maju dan berkembang dengan berpedoman kepada nilai-nilai yang dianutnya. Nilai-nilai kebebasan individu yang digunakan masyarakat barat menjadi napas bagi revolusi industri pada abad ke 17. Sebelum itu, nilai-nilai islam menjadi dasar utama bagi kejayaan bangsa arab dari abad ke 7 hingga abad ke 12. Bahkan jauh sebelum masehi, beberapa peradaban kuno telah mencapai puncak kejayaan dengan nilai-nilai yang mereka yakini.

Indonesia sebagai bagian dari bangsa timur juga memiliki nilai-nilai tersendiri. Bahkan jumlahnya lebih banyak karena keadaaan masyarakat yang majemuk, beraneka ragam etnis dan agama. Meskipun begitu, banyaknya nilai berbanding terbalik dengan penggunaannya. Kecenderungan masyarakat Indonesia di abad 21 ini, nilai hanya menjadi cerita tertulis, sedangkan tindakan sehari-hari masih jauh bahkan bertolak belakang dengan nilai yang dianut. Misalnya bagi orang Indonesia, banyaknya kekayaan yang dimiliki lebih dihargai daripada cara memperoleh kekayaan tersebut (Kwang, 2001). Tidak heran, kejahatan dan kebohongan besar seperti korupsi pun diterima sebagai sesuatu yang wajar.

Riau yang merupakan bagian dari Indonesia, memiliki banyak nilai yang telah diwariskan oleh para leluhur. Nilai-nilai tersebut secara tidak langsung terlembaga karena penggunaan simbol-simbol budaya dalam kegiatan pemerintahan. Namun, seperti cerminan masyarakat Indonesia sekarang, simbol hanya sebatas simbol. Tindakan sehari-hari masih jauh dari simbol yang digunakan. Di atas pangung mengajarkan nilai sopan santun, tapi sehari-hari menunjukkan sifat kasar dan hasut. Setiap saat menganjurkan kejujuran, namun dalam kata dan perbuatan lebih banyak kebohongan daripada kebenaran. Kopiah dan songket tidak pernah ketinggalan, tapi justru dengan itu KKN dilaksanakan. Setiap pidato ayat Al-quran jadi kutipan, tapi dalam keseharian halal dan haram dicampuradukkan.

Walaupun terlihat jelas perbedaan ucapan dan sikapnya, mereka masih saja berteriak membanggakan budayanya. Bahkan ini didukung oleh sikap lembaga-lembaga yang memberikan gelar adat tanpa ukuran yang jelas. Orang yang jelas-jelas tak beradat malah mendapatkan gelar adat. Inilah yang menjadi pembenaran kejahatan atau penyimpangan yang mereka lakukan. Ketika terjadi kerusakan moral di masyarakat, yang jadi kambing hitam adalah pelaku dan pengaruh luar. Padahal, jika para tokoh mampu menerapkan dan memberikan teladan, kerusakan moral bisa dikurangi.

Keadaan seperti itu tidak menyurutkan masyarakat Riau untuk bermimpi mencapai visi misi Riau 2020: menjadi pusat peradaban melayu dan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Sekarang kita lihat saingan kita seperti Malaysia dan Singapura. Malaysia sangat konsisten menerapkan nilai-nilai melayu dalam pembangunannya. Begitu juga dengan Singapura, sebagai negara multi etnis mereka menggunakan nilai-nilai kebaikan universal seperti disiplin, kebersihan, ketegasan dan lain-lain.

Mereka semua telah berlari untuk mencapai cita-citanya, sementara kita menjadikan cita-cita hanya sebagai pelengkap konsep pidato. Masih beranikah kita bermimpi menguasai Asia Tenggara dengan saingan yang sedang melaju pesat dan kita yang sedang kehilangan jati diri?. Berkaca dari pengalaman beberapa umat yang telah mencapai puncak kejayaan di masa lalu, sulit rasanya untuk yakin kita akan berhasil.

Kembali ke khittah adalah salah satu solusi. Kembali ke nilai-nilai yang kita yakini dapat membangun jati diri kita. Michael P. Todaro, memasukkan Self-estem (jati diri) sebagai syarat untuk memahami makna pembangunan. Pembangunan akan kehilangan roh jika masyarakatnya kehilangan jati diri. Tentu saja dengan harapan ini bukan sekedar tulisan penghias spanduk, tapi tindakan nyata yang harus dilakukan dalam keadaan senang ataupun susah. Aparat pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama, dan cerdik pandai adalah ujung tombak utama. Karena sebagai tokoh publik, merekalah yang menjadi panutan bagi masyarakat. Selama mereka masih mempertontonkan penyimpangan, sulit untuk berharap akan terjadi perubahan. Ibarat kata pepatah, jika guru kencing berdiri, muridnya akan kencing berlari.

Jumat, 13 Januari 2012

AMBIGUITAS OTONOMI DAERAH


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ambiguitas adalah kemungkinan adanya makna lebih dari satu dalam sebaut kata, gabungan kata, atau kalimat. Jadi Ambiguitas dalam otonomi daerah dapat kita artikan sebagai pemaknaan lebih dari satu makna terhadap konsep otonomi. Otonomi daerah yang mulai diperkuat sejak keluarnya UU No. 22 Tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No.32 Tahun 2004, ternyata belum mencapai pada tujuannya yaitu mengakomodasi kepentingan masyarakat, melakukan efisiensi, serta pemberdayaan masyarakat daerah.

Ada bermacam-macam ambigu yang bisa kita amati. Pertama, ambigu tentang makna otonomi. Bagi masyarakat di daerah, otonomi dianggap sebagai pelimpahan semua kewenangan kepada pemerintah/masyarakat daerah. Sedangkan menurut pemerintah pusat otonomi daerah merupakan pelimpahan hanya sebagian kewenangan. Menurut masyarakat di daerah, Setiap tindakan dari luar (pemerintah pusat) adalah bentuk campur tangan yang haram hukumnya. Mereka lupa bahwa daerahnya masih bagian dari Pemerintah Republik Indonesia. Dalam konsep otonomi bahkan negara federal sekalipun, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan yang ada di daerah karena kewenangan yang ada di sana merupakan kewenangan pemerintah pusat yang telah dilimpahkan. Konsep tersebut merupakan makna otonomi dari sudut pandang pemerintah pusat, sedangkan masyarakat daerah memandang bahwa kewenangan yang ada di mereka merupakan milik mereka sepenuhnya. Akibatnya sering muncul perang opini antara pemerintah pusat dan masyarakat di daerah. Pemerintah pusat menganggap daerah tidak mampu menjalankan otonomi, sedangkan daerah berpikiran pemerintah pusat tidak sepenuhnya memberikan kewenangan. Pemerintah pusat menganggap semua kewenangan telah dilimpahkan/didelegasikan, tetapi masyarakat di daerah masih berteriak minta tambah kewenangan. Dulu minta otonomi, setelah diberi minta lagi otonomi khusus, setelah dapat masih juga merasa kurang dan akhirnya minta merdeka. Masalah seperti ini dipicu oleh kesalahan informasi antara pemerintah pusat dan masyarakat di daerah. Penyebabnya bisa karena pemerintah pusat kurang memberikan pemahaman atau pejabat-pejabat daerah yang membiarkan/memberi pemahaman yang salah. Hal-hal seperti ini yang menyebabkan suburnya penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat daerah. Mereka memanfaatkan perbedaan pemahaman masyarakat dan pemerintah pusat untuk berlindung atau mengalihkan perhatian dari penyimpangan yang mereka lakukan.

Ambigu kedua, letak otonomi daerah. Menurut konsepnya, letak otonomi daerah difokuskan di pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah (Asas Dekonsentrasi) yang berwenang melakukan pengawasan dan koordinasi. Namun dalam prakteknya, pemerintah provinsi selain menjalankan Asas Dekonsentrasi juga menjalankan Asas Desentralisasi (pelimpahan kewenangan) yang sebenarnya milik Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini ditandai dengan dipilihnya Gubernur oleh rakyat serta dipertahankannya organisasi perangkat daerah seperti DPRD provinsi dan badan-badan lainnya. Dampaknya, pemerintah provinsi harus diberi kewenangan yang sama dengan pemerintah kabupaten/kota karena kesamaan bentuk organisasi. Otomatis tugas dan tanggung jawabnya lebih kurang sama. Tidak mengherankan sering terjadinya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah Kabupaten/Kota dengan pemerintah provinsi karena ketidakjelasan pemerintah provinsi menjalankan asas dekonsentrasi atau desentralisasi. Akibat buruknya lagi, terjadi kegiatan politik dan pemerintahan berbiaya tinggi. Pemerintah provinsi mengadakan Pilkada sebagaimana pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi memiliki anggaran pembangunan seperti yang dimiliki kabupaten/kota. Provinsi juga memiliki legislatif sebagaimana kabupaten/kota. Ini yang menyebabkan tujuan otonomi untuk menciptakan efisiensi tidak tercapai dan malah menciptakan pemborosan.

Ambigu ketiga, pengertian tentang rakyat. Rakyat dalam arti yang sebenarnya adalah seluruh penduduk yang mendiami suatu wilayah. Rakyat dalam konteks otonomi daerah adalah pelaku dan sasaran dari otonomi itu. Otonomi yang didapat dan dijalankan oleh pemerintah daerah ditujukan untuk memberdayakan rakyat sehingga dapat mencapai kesejahteraan. Namun pada prakteknya, yang diberdayakan untuk menjadi sejahtera hanya kelompok tertentu yaitu pejabat daerah dan pengusaha rekanan pemerintah daerah. Bahkan dengan lantanganya setiap kepala daerah berlomba-lomba mengumumkan keberhasilannya mensejahterakan rakyat. Padahal makna rakyat yang sebenarnya dengan yang mereka maksudkan berbeda.

Infrastruktur dibangun bukan untuk mendorong perekonomian masyarakat, melainkan hanya untuk menciptakan kemegahan. Peningkatan lapangan kerja dibuat secara instan yaitu membuka lowongan PNS sebesar-besarnya. Akibatnya terjadi ketidakseimbangan jumlah PNS dan beban kerjanya. Inilah yang membuat ketimpangan APBD setiap tahun, dimana belanja pegawai lebih besar dari pada belanja pembangunan.

Ambigu-ambigu tersebut terjadi bisa karena perbedaan pandangan bisa juga karena sengaja diciptakan. Dari setiap kekurangan dalam suatu sistem ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan. Setelah 12 tahun otonomi daerah diperkuat, manfaat terbesar diperoleh hanya sekelompok orang yang dekat dengan kekuasaan. Di satu sisi pemerintah pusat merasa sudah memberikan otonomi yang besar kepada daerah, sedangkan di sisi lain masyarakat di daerah masih saja merasa kekurangan. Di masa lalu kekuasaan dan kesejahteraan terpusat di Ibu Kota. Sedangkan pada saat sekarang kekuasaan dan kesejahteraan justru tertahan di pusat kekuasaan daerah. Terpampang dengan jelas di depan mata masyarakat. Bagi mereka yang tidak memahami permasalahan otonomi, dengan cepat menuding adanya ketidak adilan pemerintah pusat. Orang-orang seperti ini yang terus dikipas untuk minta merdeka, memberontak dan sebagainya. Padahal walau bisa merdeka sekalipun jika sikap mental pengusa daerah masih belum berubah, kesejahteraan untuk masyarakat hanya seperti tetesan embun di pagi hari.

Senin, 02 Januari 2012

Kejujuran Lopa


Lebih kurang 28 tahun silam, tatkala mendiang Prof Dr Baharuddin Lopa masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, panggung hukum Indonesia geger oleh munculnya sosok Lopa yang jujur, antikorupsi, dan nyali bak harimau. Ia tidak kenal warna abu-abu, sebab bagi dia warna itu hanya hitam dan putih. Benar atau salah.

Ada banyak cerita tentang kejujuran mantan Jaksa Agung (2001) dan mantan Menteri Kehakiman (2001) ini. Ketika Lebaran menjelang, ia tegaskan kepada anak buahnya untuk tidak menerima parsel Lebaran. Ia menggelar jumpa pers yang di antaranya mengumumkan, seluruh aparat kejaksaan Sulawesi Selatan tidak terima hadiah dalam bentuk apa pun.

Ketika tiba di rumah, ia melihat ada dua parsel di rumahnya. ”Eh, siapa yang kirim parsel ke sini,” ucap Lopa dengan raut masam. Seisi rumah bungkam karena tahu Lopa geram. Lopa kemudian sangat terkejut ketika melihat salah satu parsel tersingkap 10 cm. ”Aduh, siapa yang membuka parsel ini?”

Seorang putrinya maju ke depan dan dengan jujur menyatakan dialah yang buka dan mengambil sebuah cokelat. ”Mohon maaf Ayah,” ujar anak perempuan itu. Lopa menghela napas, ia tidak bisa marah kepada putrinya, tetapi tidak urung ia memperingatkan untuk tidak melakukan hal itu lagi. Pria Mandar ini menyuruh putranya membeli cokelat dengan ukuran dan jenis yang sama. Cokelat itu dimasukkan ke bungkusan parsel dan segera dikembalikan kepada pengirimnya.

Suatu hari ia bercakap-cakap dengan istrinya dan mengajak istrinya menghitung tabungan mereka. ”Oh, uang itu sudah cukup untuk uang muka mobil Toyota Kijang,” ujar Lopa.

Maka datanglah ia ke distributor mobil di Makassar. Ia langsung menemui direktur utama perusahaan itu. Lopa menyampaikan keinginannya membeli mobil dengan uang muka sekian rupiah, sisanya dicicil. Sang dirut menawarkan diskon yang biasa ia berikan kepada kawan-kawannya.

Lopa terkejut ketika tahu besaran diskonnya. Sebab bagi dia, diskon lebih dari 3 persen dari harga barang sudah melampaui batas kepantasan. Saudagar tersebut menyatakan, ”Saya penjual, saya hendak beri berapa persen diskonnya, kan, terserah saya, bukankah itu wilayah saya?”

Lopa tetap menolak dan menyatakan diskon hanya 3 persen. Akhirnya, usahawan itu mengalah dan menerima keinginan Lopa. Belakangan, urusan ini membuat ia kikuk karena setiap bulan Lopa datang sendiri menyetor cicilannya. Dan penyetoran itu jauh sebelum tanggal jatuh tempo. Bukan apa-apa, Lopa adalah temannya, ia kikuk harus menerima cicilan langsung dari teman dekat selama bertahun-tahun. Akan tetapi, ia menghormati Lopa yang memegang teguh prinsip hukum yang ”serba hitam putih” itu.

Cerita tentang Lopa yang jujur menjadi semacam legenda di panggung hukum nasional. Suatu hari, ia hendak menunaikan ibadah haji. Seorang teman sekolahnya sejak SD hingga perguruan tinggi, yang sukses sebagai pengusaha, memberinya 10.000 dollar AS. Lopa terkejut dengan pemberian ini. Pada kesempatan pertama ia datang ke rumah temannya dan mengembalikan uang itu.

Lopa berkata, ”Saya tahu engkau ikhlas, akhlakmu pun terpuji. Saya tahu pula usahamu berjalan di jalur lurus. Namun, maafkan saya, saya tidak bisa menerima uang ini. Kita bersahabat saja, ya.” Pengusaha itu tidak bisa berkata apa-apa kecuali mengusap air matanya karena terharu.

Lopa mengungkapkan, seorang penegak hukum mutlak berintegritas. Ia boleh hidup ekstra sederhana, tetapi itu tidak bisa menjadi alasan menerima apa pun dari siapa pun. ”Banyak di antara masyarakat tidak menyadari, tegaknya hukum menentukan kinerja ekonomi. Sebab, munculnya supremasi hukum akan membuat pelaku bisnis tenang. Kalaupun bisnisnya ”diusik”, para pebisnis itu akan tenang karena ada hukum. Jaksa akan menjalankan tugasnya dengan baik dan hakim akan menjatuhkan vonis yang sesuai hukum dan rasa keadilan.”

Lopa benar. Lihatlah, semua negara yang ekonominya maju, praktik hukumnya pasti baik. Kita masih jauh dari pelaksanaan hukum yang ideal. Hukum masih dipermainkan kekuasaan, mafia peradilan, dan aparat yang tidak jujur.

Betapa kita tidak pening oleh demikian banyak aparat penegak hukum sendiri yang ditahan, diadili, dan kemudian dipenjarakan karena terbukti melawan hukum. Bagaimana pula negeri ini bisa dipercaya para investor dan pelaku ekonomi dalam negeri kalau demikian banyak pejabat negara menjadi terdakwa. Mereka tidak sadar, perbuatannya menahan laju pertumbuhan ekonomi. Mereka tidak paham bahwa tegaknya hukum sama dengan mulusnya perekonomian.

Sederhananya seperti ini. Apakah ada pedagang yang berani memalsukan merek kalau hukum menjadi panglima? Adakah pebisnis yang mengelak membayar pajak? Apakah ada pelaku ekonomi berani memalsukan akta tanah? (ABUN SANDA) kompas.com Senin, 2 Januari 2012 | 19:57 WIB

Jumat, 21 Oktober 2011

Menyampaikan


Ketika mengikuti mata kuliah Toplumsal ve Kamusal İlişkiler (Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), antara mengerti dan tidak (karena berbahasa Turki), pikiranku teringat sebuah cerita yang pernah ku baca di sebuah web. Sebuah perusahaan minuman berenergi terkenal di dunia sedang panik karena penjualan mereka di beberapa negara arab tidak pernah meningkat. Oleh karena itu, mereka mengirim seorang manajer pemasaran yang paling berprestasi untuk mengatasi hal tersebut. Setelah diteliti oleh sang manajer, dapatlah sebuah kesimpulan bahwa slogan yang digunakan oleh perusahaan “Refreshing and Powerful” (menyegarkan dan menguatkan) tidak dipahami oleh masyarakat karena mereka hanya mengerti bahasa arab. Kemudian si manajer menyuruh anak buahnya menyampaikan pesan tersebut dalam bentuk gambar. Setelah 1 bulan berlalu ternyata penjualan makin anjlok. Si Manajer meneliti kembali. Pada Gambar 1: ada seorang anak muda yang sedang lemas tidak berdaya. Gambar 2: dia minum minuman berenergi. Gambar 3: anak muda tersebut menjadi segar. Dilihat sepintas tidak ada masalah dengan gambar-gambar tersebut. Setelah si manajer melakukan penelitian mendalam ternyata ditemukan kesalahan pada susunan gambar. Gambar-gambar itu disusun mulai dari kiri ke kanan. Padahal orang arab membaca dari kanan ke kiri. Akibatnya susunan gambar yang dimaksud untuk menjelaskan kesegaran dan kekuatan, malah dibaca kebalikannya.

Dari cerita tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan masyarakat adalah cara menyampaikan informasi agar masyarakat menjadi lebih percaya, paham, dan memberikan dukungan. Jika kita amati program-program pemerintah, banyak yang tidak menggunakan ilmu ini. Ada beberapa program yang tujuannya baik tapi disampaikan dengan cara yang kurang baik sehingga tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Kalaupun ada, informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan tujuan karena hanya dilihat dari sudut pandang si pemberi informasi. Padahal yang dituju adalah masyarakat. Misalnya program Elektronik KTP (e-KTP). Sangat sedikit masyarakat yang mengetahui manfaatnya. Akibatnya banyak muncul pandangan sinis dan buruk sangka dari masyarakat. Mereka menganggap proyek itu hanya sebagai lahan pejabat untuk korupsi. Padahal e-KTP ditujukan untuk memudahkan masyarakat. Contoh lain adalah konversi minyak tanah ke gas. Program ini baik karena selain menghemat subsidi juga mengurangi pengeluaran masyarakat (harga gas lebih murah dari minyak tanah). Tapi, karena dibuat tanpa berkomunikasi, banyak masyarakat yang protes. Begitu juga dengan berbagai program pemerintah di daerah yang lebih banyak mendapat tantangan daripada dukungan. Sehingga lebih banyak energi terkuras bukan karena menjalankan program, tapi karena menghadapi tekanan masyarakat.

Salah satu cerita unik yang dapat kita jadikan teladan adalah cerita tentang kesuksesan Walikota Solo, Joko Widodo (Joko Wi) dalam menggusur dan memperbaiki pasar tradisional. Beliau tidak langsung menyampaikan niatnya untuk menggusur pedagang. Tapi, beliau mengundang para pedagang untuk makan bersama. Melalui acara tersebut, beliau berhasil menyampaikan keinginannya dan mendapatkan dukungan. Hal ini bisa terjadi karena cara penyampaian yang langsung, cair, membaur, dan dengan semangat kebersamaan. Cerita lainnya adalah beberapa tempat di Amerika, peringatan dilarang merokok tidak ditulis dengan kata-kata “No Smoking”. Tapi ditulis dengan kata-kata “Thank You for You Not Smoking” (terima kasih untuk anda tidak merokok). Kalimat ini lebih menyentuh perasaan karena tindakan mereka lebih dihargai jika tidak merokok. Sehingga orang yang membaca terdorong hati nuraninya untuk tidak merokok. Ini adalah beberapa seni berkomunikasi yang berhasil. Masih banyak cara-cara lain yang dapat dilakukan. Pada prinsipnya, penyampaian yang dilakukan adalah untuk dipahami oleh si penerima bukan oleh pemberi informasi. Jika prinsip ini dipegang, si penerima lebih mudah untuk memahami pesan yang disampaikan.

Minggu, 17 Oktober 2010

Jakarta yang Kekenyangan

Kemacetan yang melanda Jakarta ikut membuat saya prihatin. Ketika pertama kali menginjak Jakarta pada tahun 2005 saya sudah sering mengalaminya. Namun, beberapa tahun belakangan ini kemacetan ibukota sudah sangat parah. Betapa tidak, dari kawasan Sudirman ke Margonda Depok yang jaraknya lebih kurang 25 Km saya menghabiskan waktu sekitar 3 jam. Begitu juga keluhan salah seorang teman saya yang berjuang 1 jam untuk menaklukkan jalanan Kampung Rambutan – Margonda Depok (sekitar 17 Km) menggunakan sepeda motor.

Masalah tersebut membuat saya teringat pada salah satu makalah kelompok ketika masih kuliah di Administrasi Negara UI. Ketika itu kelompok saya mempresentasikan tentang sejarah Kota Jakarta. Kota ini sebelumnya bernama Batavia yang dirancang oleh Pemerintah Hindia Belanda hanya untuk ditempati 800.000 orang. Namun, pada saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 8.522.589 orang (Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil, 2010), bahkan pada siang harinya penduduk Jakarta mencapai 12 juta orang akibat masuknya penduduk comuter (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang bekerja di Jakarta. Kelebihan jumlah penduduk inilah yang menjadi penyebab utama kemacetan. Dengan luas wilayah hanya 740,3 Km2, Jakarta ditempati 11.512 orang setiap kilometernya, dan pada siang hari kepadatannya menjadi 16.209 orang per kilometer. Keadaan ini berbeda jauh dengan kepadatan penduduk secara nasional yaitu sebesar 124.7/Km2 (Wikipedia, 2010).

Data-data tersebut menggambarkan bahwa terjadi ketidakseimbangan pertumbuhan antara Jakarta dan wilayah lainnya. Disatu sisi keadaan ini menguntungkan Jakarta, namun disisi lain Jakarta direpotkan dengan tingginya arus urbanisasi dan dampak negatif yang ditimbulkan seperti kemacetan, kriminalitas, ketidakteraturan, kemiskinan, dll. Kalau diumpamakan, Jakarta seperti orang yang makan kekenyangan sehingga bukan lagi mendapat manfaat tetapi musibah yang datang mendera. Keadaan ini diperparah dengan faktor topografi yang tidak menguntungkan. 40% wilayah Jakarta berada dibawah permukaan laut pasang, serta dilalui 13 sungai yang mengalir dari arah selatan ke utara (Bappeda Jakarta), sehingga hampir setiap saat Jakarta kebanjiran.

Masalah ini bisa diatasi dengan berbagai cara, tapi memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit baik materi, waktu, dan tenaga. Jika seandainya Jakarta bisa ditata ulang sehingga menjadi tertib dan bebas dari masalah, ini hanya akan berlangsung dalam waktu singkat. Dalam jangka panjang keadaan tersebut semakin mendorong masyarakat melakukan urbanisasi besar-besaran ke Jakarta karena ketidakseimbangan pembangunan. Jakarta akan semakin gemerlap dengan ditambahnya berbagai fasilitas baru sehingga menawarkan berbagai mimpi bagi masyarakat di daerah lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa menata Jakarta secara parsial tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang komprehensif untuk mengatasi masalah yang ada di ibukota negara ini.

Masalah yang dihadapi Jakarta merupakan bagian dari masalah nasional. Kegagalan melakukan desentralisasi pembangunan mengakibatkan terkonsentrasinya pembangunan di ibukota. Dengan kepadatan 130 kali lipat dari kepadatan nasional, menunjukkan bahwa telah terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara ibukota dan wilayah lainnya. Solusi yang komprehensif untuk memecahkan masalah tersebut adalah mendirikan pusat pertumbuhan baru untuk membagi beban yang ada di Jakarta. Beban Jakarta sebagai ibukota Negara, pusat bisnis, pusat perdagangan, dan pusat beberapa industri harus dialihkan sebagian ke wilayah lain. Relokasi industri maupun pusat bisnis bukan pilihan yang bijak karena dapat membuat kegoncangan ekonomi masyarakat dan membutuhkan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar. Solusi yang paling masuk akal adalah memindahkan Ibukota Negara.

Pada tahun 1960, Presiden Soekarno membangun Kota Palangkaraya sebagai Ibukota Republik Indonesia di masa depan. Soekarno sudah memperkirakan bahwa Jakarta pada suatu saat tidak akan mampu lagi menanggung beban sebagai ibukota negara sehingga diperlukan wilayah baru yang disiapkan sebagai ibukota. Namun, ide Soekarno tersebut tidak terlaksana karena beliau lengser pada tahun 1966. Beliau dicurigai dekat dengan PKI sehingga segala yang berbau Soekarno beserta pemikirannya dilarang. Akibatnya, pembangunan Palangkaraya sebagai ibukota negara tidak dilanjutkan.

Masalah yang dihadapi Jakarta dan kesenjangan pembangunan pusat – daerah pada saat ini, membuat ide pemindahan ibukota yang dicetuskan Soekarno layak untuk diteruskan. Dengan memindahkan ibukota, beban yang ada di Jakarta akan berkurang dan akan memunculkan pusat pertumbuhan baru yang diharapkan dapat menggerakkan pembangunan di wilayah sekitarnya. Selain itu, Pemerintah Jakarta dapat menata kembali wilayahnya sehingga dapat mengurai masalah yang ada selama ini.

Dalam tulisan ini saya tidak dapat menentukan secara khusus wilayah yang dapat dijadikan ibukota karena memerlukan penelitian lebih lanjut. Saya hanya menyarankan bahwa ibukota baru harus berada di luar Pulau Jawa dan Sumatera. Wilayah di Pulau Jawa tidak dapat dijadikan ibukota karena wilayah tersebut memiliki tanah yang sangat subur, sehingga lebih cocok dijadikan lumbung pangan nasional. Sedangkan Pulau Sumatera memiliki letak geografis yang sangat strategis yaitu di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, sehingga tanpa keberadaan ibukota di sana, pulau tersebut sudah maju pesat. Kawasan yang jauh tertinggal adalah Indonesia Tengah dan Timur sehingga sudah selayaknya ibukota negara dipindahkan ke sana untuk mempercepat pembangunan.

Pemindahan ibukota negara sangat bermanfaat bagi pembangunan nasional. Daerah yang menjadi bukota akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang akan menggerakkan pembangunan di wilayah sekitarnya sehingga mendorong pemerataan pembangunan. Selain itu, dengan berkurangnya beban Jakarta, maka pemerintah dapat menata kembali kota tersebut menjadi lebih indah dan tertib. Tanpa pemindahan ibukota, maka Jakarta akan menjadi semakin gemuk seperti orang yang makan kekenyangan.

Kamis, 07 Oktober 2010

Pendidikan dan Pengangguran

Allah berfirman dalam surat Al-Mujadilah ayat 11 yang berbunyi:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan dan berilmu pengetahuan beberapa derajat. (Al-Mujadalah: 11)

Ayat di atas menegaskan bahwa jika kita beriman dan berilmu pengetahuan maka Allah akan mengangkat derajat kita ke tempat yang tinggi. Beriman dalam arti yakin dengan seyakin-yakinnya kepada Allah SWT, kemudian diwujudkan dengan mematuhi perintah serta menjauhi larangan Allah SWT dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan konsep iman yaitu meyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan, serta diikuti dengan perbuatan. Berilmu pengetahuan berarti kita memiliki pengetahuan dan keahlian pada bidang tertentu. Orang-orang yang seperti ini dijanjikan Allah SWT akan mendapat derajat yang tinggi, baik di dunia maupun di akhirat. Bentuk nyata yang kita rasakan adalah kemudahan dalam berbagai urusan, atau dalam istilah lain dunia yang akan mencari kita bukan kita yang akan mencari dunia, pekerjaan yang akan mencari kita bukan kita yang mencari pekerjaan.

Berdasarkan ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah SWT menganjurkan kita untuk menuntut ilmu, salah satunya melalui jenjang pendidikan resmi. Pendidikan resmi pada saat sekarang tersebar dimana-mana sehingga setiap tahunnya menghasilkan lulusan dari berbagai jenjang pendidikan. Meskipun demikian, lululusan tersebut banyak yang menganggur. Salah satu jenjang pendidikan seperti perguruan tinggi misalnya, meluluskan 900.000 sarjana setiap tahunnya. Namun 409.890 sarjana menjadi pengangguran terdidik (Kemendiknas, 2009). Keaadaan ini memunculkan pandangan negatif masyarakat terhadap pendidikan. Masyarakat mulai memandang sinis terhadap pendidikan karena sebagian besar sarjana menganggur sehingga banyak yang mulai meragukan pentingnya pendidikan.

Banyaknya pengangguran terdidik disebabkan oleh berbagai hal, seperti rendahnya mutu pendidikan, lapangan kerja yang terbatas, kurangnya usaha pemerintah mengatasi pengangguran, serta rendahnya mutu sarjana. Salah satu sebab yang sering saya jumpai adalah rendahnya kualitas para sarjana. Hal ini diakibatkan oleh kesalahan pola pikir mereka. Mereka tidak memandang pendidikan sebagai sarana untuk menuntut ilmu pengetahuan, tetapi sebagai syarat untuk mencari pekerjaan. Tujuan mereka mengikuti pendidikan adalah mencari ijazah, gelar, gengsi, dan lain-lain. Akibatnya, mereka tidak memiliki keahlian yang mumpuni karena dari awal memang tidak diniatkan untuk mencapainya. Dalam hal ini Rasulullah SAW menjelaskan bahwa setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Jika mereka mengikuti pendidikan untuk mencari gelar, gengsi, dan pekerjaan maka mereka akan mendapatkannya, tapi mereka tidak akan mendapat ridha dan kemudahan dari Allah SWT. Padahal Allah SWT telah menjanjikan, orang yang berilmu pengetahuan akan diangkat derajatnya. Itulah janji Allah SWT, dan siapakah yang paling menepati janji selain Allah SWT???

Selasa, 09 Desember 2008

Jeritan Anak Bangsa



Indonesia vs Singapura 0-2
Kemarin malam saya menyaksikan langsung piala AFF di Gelora Bung Karno antara negara kita tercinta melawan negara yg cm sebesar wilayah Jakarta yaitu Singapura.
data mengenai kedua negara sbb:

Indonesia
Luas : 1.922.570 km²
jumlah penduduk: 238.452.952 jiwa
PDB: US$1.038 miliar

Singapura
Luas : 692,7 km²
Jumlah Penduduk: 4.483,900 jiwa
PDB: US$124 miliar

namun data-data di atas tidak berpengaruh di lapangan sepakbola, Indonesia harus menyerah dua gol tanpa balas.

disamping kekalahan tersebut ada yg lebih mengecewakan saya yaitu sikap dan ulah penonton.

sebelum pertandingan akan dimulai, ada upacara menyanyikan lagu kebangsaan. ketika lagu kebangsaan Singapura dikumandangkan, para penonton Indonesia bersuit-suitan bahkan ada yg mengacungkan jari tengahnya!!!
saya jadi bertanya, " bagaimana mungkin kita minta di hargai jika kita sendiri tidak bisa menghargai orang lain."

ketika pemain singapura yang berkulit hitam (Agu Casmir) membawa bola, serentak para penonton menirukan suara monyet, untung hal ini tidak diketahui lembaga sepakbola dunia dan asia (FIFA&AFC), bisa-bisa kita dijatuhkan sanksi berat.

ketika indonesia sudah tertinggal 2 gol, para penonton yang ada di tribun atas melemparkan botol air mineral, bahkan ada yang berisi air kencing. botol tersebut dilempar ke dalam lapangan, tetapi tidak sedikit yang jatuh k tribun bawah dan mengenai penonton Indonesia lainnya. saya menjadi bingung, mengapa mereka malah melempari sesama penonton indonesia, bukankah kita mendukung tim yang sama, bekebangsaan sama, dan memiliki asa yang sama.

Saya menyimpulkan bahwa suasana di stadion tersebut merupakan potret bangsa indonesia saat ini. inilah bangsa yang sedang mengalami krisis moral dan krisis identitas. semua orang mengejar kepuasan pribadi walaupun harus mengorbankan hak orang lain, menghancurkan orang lain bahkan menggadaikan tanah airnya sendiri. Walaupun ada yang berbicara mengenai nasionalisme, tapi itu dilakukan sebagai propaganda politik yang bermuara pada kepentingan pribadi dan golongan.
saya tidak berani membayangkan masa depan Indonesia, karena hingga saat ini justru orang-orang oportunis tersebut yang menguasai bangsa ini.

oh.. Indonesia ku malang.......